<p>Pemerintah Desa Mambal mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Negeri Badung pada tanggal 19 Agustus 2026.</p> <p>Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p> <p>Pembinaan mencakup beberapa aspek, antara lain:<br /> 1. Penyusunan Profil Desa<br /> 2. Pengelolaan Keuangan Desa<br /> 3. Pengelolaan Aset Desa<br /> 4. Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa<br /> 5. Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa</p> <p>Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Kejaksaan Negeri Badung, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa semakin profesional, transparan dan akuntabel serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.</p>
Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
19 Aug 2026