<p>Rembug Stunting Tahun 2025. Kamis, 28 Agustus 2025.</p> <p>Acara berlangsung di Kantor Desa mambal pada pukul 08.30 wita sampai dengan selesai. Sesuai amanat Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yakni Rembug Stunting diadakan untuk membahas capaian penanganan stunting di tahun sebelumnya serta membahas perencanaan tahun 2026.</p> <p>Rembuk stunting merupakan kegiatan diskusi yang dilakukan di tingkat desa atau komunitas untuk membahas masalah stunting. Kegiatan ini dilakukan untuk mengkonsolidasikan usulan kegiatan dan menyepakati kegiatan yang akan dilaksanakan</p> <p>Turut hadir perbekel Desa Mambal sekaligus membuka acara,kepala puskesmas abiansemal II, Ketua BPD Desa Mambal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mambal, Pendamping Lokal Desa, Kelian Banjar Dinas Se-Desa Mambal,  peserta rembug terdiri dari  Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), perwakilan Kader Posyandu, dan PLKB serta unsur tenaga pendidikan desa dan unsur kesehatan. </p> <p>Secara garis besar sesuai dengan pengamatan dan laporan dari posyandu melalui KPM di Desa Mambal saat ini rendah indikasi Stunting. Dalam kesempatan ini juga disampaikan program-program pemerintah pusat yang dapat disinergikan dan diimplementasikan dalam penanganan stunting oleh Pemerintah Desa Mambal. Hal ini merupakan wujud nyata dan sinergitas bersama dalam pemberantasan Stunting di Desa Mambal.</p>
Rembug Stunting di Desa Mambal
30 Aug 2025