<p>Mambal (26/8) dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus membahas penggantian penerima BLT,</p> <p>Setelah sebelumnya penerima atas nama Ni Ketut Peteng dari Banjar Pengiyasan telah meninggal dunia, melalui musyawarah desa khusus disepakati bahwa penerima sebelumnya di gantikan dengan Ni Wayan Darsi dari banjar Pengiyasan, dengan total KPM di Desa Mambal sebanyak 54 Orang,</p> <p>Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Perbekel dan Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat, </p>
Musyawarah Desa Khusus membahas penggantian BLT Dana Desa
26 Aug 2024