<p>mambal (14/1) dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Desa (PERDES) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,</p> <p>Kegiatan yang berlokasi di Balai Subak Desa Mambal ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Mambal, Pekaseh dan Krama Subak Desa Mambal,</p> <p>Perdes yang ditetapkan pada bulan Desember 2023 ini disosialisasikan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa mambal terhadap pengmbangan potensi serta mempermudah seluruh petani dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, </p> <p>Selain Sosialisasi Perdes, kegiatan ini dibarengi juga dengan penyerahan Balai Subak yang telah selesai dibangun dari TPK kepada Krama Subak untuk dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya.</p>
Sosialisasi Perdes tentang Perlindungn dan Pemberdayaan Petani
15 Jan 2024