<p>Mambal (24/11) dilaksanakan pembentukan posyandu remaja di desa mambal, </p> <p>Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Mambal, Kelian Banjar Dinas se-Desa Mambal, serta calon kader posyandu remaja yang berjumlah 5 orang dari masing masing banjar dinas di desa mambal</p> <p>Pembekalan materi disampaikan langsung oleh tim pemdamping dari Puskesmas II Abiansemal, sebelum nantinya para kader melakukan tugasnya di lapangan, </p> <p>Posyandu remaja merupakan salah satu kegiatan berbasis kesehatan masyarakat khusus remaja, untuk memantau dan melibatkan mereka demi peningkatan kesehatan dan keterampilan hidup sehat secara berkesinambungan. </p> <p>Setiap Desa/Kelurahan biasanya mengadakan posyandu remaja dengan beranggotakan maksimal 50 orang. Adapun kriteria kader posyandu remaja, yaitu berusia antara 10-18 tahun, mau secara sukarela menjadi kader, dan berdomisili di wilayah posyandu remaja tersebut berada.</p> <p>Sama seperti posyandu lainnya, posyandu remaja juga melakukan kegiatan pengecekan kesehatan dan konseling. Hanya saja, posyandu remaja lebih menekankan pada edukasi kesehatan remaja, atau lebih tepatnya pemberdayaan untuk mengenali diri sendiri dan mengenali masalah dalam diri beserta solusinya.</p>
Pembentukan Posyandu Remaja di Desa Mambal
25 Nov 2022