<p>Mambal (12/10) Pelaksanaan program telunjuk Sakti Desa di Desa Mambal</p> <p>Setelah sebelumnya disosialisasikan oleh Disdukcapil Kabupaten Badung mengenai program inovasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang bernama Telunjuk Sakti Desa, pada hari ini mulai dilaksanakan pendampingan untuk pelaksanaan tersebut, </p> <p>Produk yang dihasilkan dari pendampingan ini yaitu dapat melakukan penginputan dan pencetakan Kartu Keluarga baru  dan akta kematian serta Akta Kelahiran.</p> <p>Kini warga desa mambal tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil lagi, cukup sampai di kantor desa saja demi mewujudkan pelayanan yang Cepat, Mudah dan Murah sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Kabid Dukcapil pada sosialisasi sebelumnya. </p>
Pelaksanaan Telunjuk Sakti Desa di Desa Mambal
12 Oct 2022