<p>Mambal (11/10) dilaksanakan sosialisasi mengenai program inovasi pelayanan publik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung. </p> <p>Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Dukcapil beserta jajaran, Ketua BPD Desa Mambal, Perbekel dan Perangkat Desa Mambal</p> <p>Dalam kesempatan ini Kabid dukcapil mensosialisasikan inovasi pelayanan publik yang bernama Telunjuk Sakti Desa, dimana inovasi ini adalah layanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dapat di urus di kantor desa, seperti pencetakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan yang lainnya kecuali pencetakan KTP (Kartu Tanda Pemduduk) dan KIA (Kartu Identitas Anak)</p>
Sosialisasi Telunjuk Sakti Desa di Desa Mambal
11 Oct 2022