<p style="text-align:justify; margin:0in 0in 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Kasus Pandemi di Indonesia Kembali meningkat secara signifikan sejak sepekan terakhir. Disusul dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0in 0in 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Badung memberikan intruksi kepada Pengawas dan Ketua Gugus serta Kepala Sekolah mulai jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Badung untuk melakukan pembelajaran dilakukan dengan mekanisme dalam jaringan (Daring) mulai dari Hari Jumat tanggal 4 Pebruari 2022 sampai akhir bulan pebruari 2022 demi keselamatan dan Kesehatan  sampai dikeluarkannya intruksi lebih lanjut, </span></span></span></p>
Kasus Pandemi Meningkat, Siswa Kembali Belajar Secara Daring
04 Feb 2022