<p style="text-align: justify;">setelah dikeluarkannya Surat Edaran Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 serta disusul Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.19.430/287/Kes/DISBUD, terkait dengan ketentuan Pergelaran Ogoh - ogoh  pada perayaan Hari Raya Nyepi 2022, pada kecamatan Abiansemal telah mengadakan rapat pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula SMAN2 Abiansemal di Br. Aseman, Desa Sedang, Kec. Abiansemal, Kab. Badung, </p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Abiansemal, Kapolsek Abiansemal, Danramil Abiansemal, Manggala Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Badung, Manggala Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Abiansemal, Manggala Pasikian Pacalang Kecamatan Abiansemal, Bandesa Adat se- Kecamatan Abiansemal sebanyak 34 orang, Manggala Pasikian Yowana Kecamatan Abiansemal 34 orang</p> <p style="text-align: justify;">Kesimpulan dari rapat tersebut, Terkait dengan pergelaran ogoh-ogoh pada masing-masing banjar yang akan melaksanakan pawai diharuskan mengikuti ketentuan pada SE tersebut, dan dikembalikan ke masing - masing desa adat untuk mengambik keputusan diwilayahnya masing masing, </p> <p style="text-align: justify;">Menindaklanjuti hal tersebut, Desa Adat Mambal mengadakan pertemuan, rapat yang dilaksanakan pada hari itu juga di jam yg berbeda dihadiri oleh prajuru desa adat, kelian banjar adat, kelian banjar dinas dan perwakilan dari stt dibanjar yang ada di desa mambal, <br /> Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa di Desa Adat Mambal menunda pawai ogoh-ogoh pada tahun ini, </p> <p style="text-align: justify;">Nyoman Ananta Wijaya, S.Ak yang hadir sebagai salah satu perwakilan sekaa teruna dan selaku ketua sekaa teruna banjar mambal kajanan menuturkan bahwa "menerima dan akan mengikuti keputusan rapat, dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan apalagi varian baru sudah menyebar di Indonesia. Keputusan ini juga untuk kepentingan masyarajat bersama dengan memperketat protokol kesehatan terlebih lagi pengarakan ogoh-ogoh akan melibatkan banyak orang, dan itu menimbulkan risiko penyebaran virus yg mungkin lebih cepat dan bisa mengakibatkan melonjaknya kasus baru. <br /> Untuk saat ini kita harus lebih bersabar & legowo demi kebaikan bersama"</p> <p style="text-align: justify;">Dalam situasi seperti ini memang diperlukan pengertian dari semua pihak, terutama dari sekaa teruna yang berperan penting di momen ini,</p>
Desa Mambal Menunda Pawai Ogoh-ogoh 2022
24 Jan 2022